News  

Kemendag Layani 1.935 Laporan Konsumen pada Semester Pertama 2024

KEMENDAG

Walai.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia, Rabu 10/7/2024.

Pada periode Januari – Juni 2024, Kementerian Perdagangan telah melayani 1.935 laporan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pertanyaan, dan informasi.

“Sepanjang periode Januari-Juni 2024, Ditjen PKTN telah melayani 1.935 laporan konsumen yang meliputi 1.738 pengaduan konsumen, 143 pertanyaan, dan 54 informasi. Pemerintah berupaya memberikan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat. Selain itu, juga terus meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen, menciptakan konsumen berdaya, dan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” ungkap Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang di Jakarta pada hari ini, Rabu (10/7).

Pengaduan konsumen yang diterima Kementerian Perdagangan berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu aplikasi pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021) 3441839. Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Komitmen RI soal Iklim & Kesehatan di KTT BRICS

Moga mengatakan, pengaduan konsumen meliputi sembilan sektor, yaitu sektor obat dan makanan, elektronik atau kendaraan bermotor, jasa keuangan, jasa pariwisata, perumahan, listrik atau gas, jasa telekomunikasi, jasa kesehatan, dan jasa transportasi. Selain itu, terdapat dua instrumen pendukung, yaitu jasa logistik dan niaga-el.

Menurut Moga, persentase layanan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik (niaga-el) merupakan yang tertinggi, yaitu 1.725 layanan atau 89 persen dari jumlah layanan konsumen yang diterima sepanjang semester I-2024.

Adapun sektor elektronik atau kendaraan bermotor merupakan sektor tertinggi dengan 415 layanan pengaduan konsumen secara luring dan daring.

Baca Juga :  BRIN Kembangkan Teknologi Cuaca Antariksa dan Buka Beasiswa

“Barang yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang yang mengalami kerusakan, dan klaim garansi ke pusat layanan (service center) mendominasi pengaduan konsumen pada sektor elektronik atau kendaraan bermotor ini. Kemudian, sektor jasa keuangan merupakan sektor pengaduan konsumen tertinggi kedua dengan 398 layanan sepanjang periode Januari—Juni 2024,” imbuh Moga.

Moga menambahkan, Kemendag terus berupaya meningkatkan literasi konsumen agar masyarakat lebih cerdas dalam bertransaksi dan memahami hak-hak mereka.

“Dengan meningkatnya literasi konsumen, diharapkan akan semakin sedikit pengaduan yang masuk karena masyarakat semakin bijak dalam bertransaksi,” ujarnya.

Ditjen PKTN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi dan kolaborasi dengan instansi terkait.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen dan memastikan para pelaku usaha memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Moga.