Walai.id, Makassar – LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Pengurus Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sulawesi Selatan untuk periode 2018-2022 telah diterima dengan baik dalam acara Musyawarah Wilayah ke-18 di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Jumat Malam, 26 April 2024.
LPJ tersebut merupakan bagian dari agenda Musyawarah Wilayah yang direncanakan berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 April 2024.
Elly Oscar, Ketua PWPM Sulawesi Selatan, menyampaikan LPJ periode tersebut dengan didampingi oleh seluruh Pimpinan PWPM Periode 2018-2022.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan segala kegiatan, program, dan pencapaian yang telah dilakukan selama periode 2018-2022.
LPJ ini meliputi berbagai aspek, seperti kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan pengembangan kader. Selain itu, LPJ juga mencakup aspek keuangan, termasuk pemasukan, pengeluaran, serta audit yang telah dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi.
Dengan diterimanya LPJ ini, diharapkan PWPM Sulawesi Selatan dapat memperoleh masukan dan apresiasi dari Musyawarah Wilayah untuk memperbaiki kinerja dan merumuskan strategi ke depan yang lebih baik.
Ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi untuk diperbaiki bagi pengurus baru nanti.
Kahar, selaku ketua tim verifikasi, menyampaikan bahwa setelah menerima LPJ PWPM, tim langsung bekerja untuk memverifikasi dengan menerapkan standar pemeriksaan akuntasi, yang transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil verifikasi, tim menyatakan bahwa LPJ PWPM telah sesuai dan tidak ditemukan adanya fraud sehingga LPJ dapat dikatakan transparan dan akuntabel.
Semua hasil pemeriksaan dituangkan ke dalam laporan hasil pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan yang ditandatangani oleh seluruh Tim verifikasi, yakni Kahar selaku Ketua, dan Ahmad Hunain, Ahmad Hamzah, Nur Alam, dan Nur Amin Rauf masing-masing selaku anggota tim.
Ini menegaskan kredibilitas dan kepercayaan terhadap LPJ PWPM Sulawesi Selatan periode 2018-2022.