Walai.id, Cibinong – Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di Indonesia dengan ditemukannya kembali ikan belida (Chitala lopis) di Pulau Jawa.
Pada tahun 2020, International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist telah merilis kepunahan ikan belida tersebut di Pulau Jawa, Cibinong, 6 Desember 2023.
Namun, penelitian terbaru yang melibatkan koleksi data sejak November 2015 hingga September 2023 dari 34 lokasi di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan menegaskan bahwa spesies ini masih ada.
Tim peneliti melakukan sekuensing Deoxyribonucleic Acid (DNA) barcoding dan karakterisasi morfologi untuk membandingkan data dengan Barcode of Life Data (BOLD) dan koleksi spesies Chitala lopis di Natural History Museum, London.
Hasilnya dipublikasikan dalam Journal of Endangered Species Research Volume 52, November 2023.
Arif Wibowo, Peneliti dan Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN, menjelaskan bahwa C. lopis, termasuk dalam Famili Notopteridae dan Ordo Osteoglossiformes, adalah ikan purba dengan bentuk sirip seperti kipas.
Analisis genetik dan morfologi menunjukkan bahwa C. lopis, C. hypselonotus, dan C. borneensis memiliki jarak genetik yang rendah.
Selain membantah kepunahan C. lopis, penemuan ini memberikan jawaban terhadap masalah taksonomi ikan belida di Indonesia.
Meskipun mayoritas ikan belida di Indonesia termasuk dalam spesies C. lopis, ditemukan juga C. borneensis dan C. hypselonotus. Kedua jenis ini mengalami penurunan kelimpahan dan sebaran, bahkan C. hypselonotus terakhir ditemui pada tahun 2015.
Penemuan ini memunculkan pertanyaan tentang status konservasi ikan belida di Indonesia, mengingat regulasi saat ini hanya melindungi tiga dari empat spesies famili Notopteridae, termasuk C. lopis, C. borneensis, dan C. hypselonotus.
Revisi status konservasi mungkin diperlukan, dengan mengevaluasi status C. lopis yang sekarang dianggap punah dan mempertimbangkan peningkatan status C. hypselonotus dan C. borneensis dari Least Concern menjadi Critically Endangered.