News, Video  

Sidang pengujian UU Praktik Kedokteran di Mahkamah Konstitusi (MK)

Walai.id, Nasional – Sidang pengujian UU Praktik Kedokteran di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada hai ini 22 Juni 2023.

Pemohon, yaitu dua dokter spesialis bedah, mengajukan uji materi terhadap Pasal 69 ayat (1) UU Praktik Kedokteran.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Koordinasi Kehumasan untuk Percepat Komunikasi Kebijakan

Mereka berpendapat bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena memberikan kekuatan yang berlebihan pada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atas Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Baca Juga :  Prabowo Bahas Rekrutmen Prajurit TNI dan Penanganan Bencana

Mereka meminta agar pasal tersebut dinyatakan inkonstitusional. Sidang ini melibatkan ahli dan saksi presiden sebagai pihak yang memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan