News  

Ini Alasan Vonis Ringan Bharada Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer divonis ringan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Baca Juga :  Menkeu: Daya Saing Indonesia Ditentukan SDM Unggul dan Integritas Pengelola Keuangan Negara

Salah satu alasan Hakim memberikan Vonis ringan karena Eliezer bersedia menjadi Justice Collaborator

Apa itu Justice Collaborator?

Justice Collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Baca Juga :  Kemkomdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

Selain itu Ternyata, salah satu hal yang membuat vonis Eliezer ringan adalah kesediaan keluarga Yosua memaafkan Eliezer.

Tinggalkan Balasan