Walai.id, MAROS — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Maros menjadi persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa.
Masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Aktivitas ekonomi terganggu, biaya dan waktu terbuang, sementara sampai saat ini masyarakat masih harus bertanya-tanya: sampai kapan kondisi seperti ini dibiarkan, dan kemana harus mengadu..?
Persoalan tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Maros dan DPRD Kabupaten Maros untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara nyata untuk memberi solusi atas problem tersebut, kata Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros, Muh. Alif Al Isra’ sesuai keterangannya Sabtu (12/9/2026).
“Kami mempertanyakan keberadaan wakil rakyat serta Bupati Maros ketika masyarakat sedang berhadapan dengan persoalan seperti ini. Jangan hanya duduk nyaman di ruang sidang, atau malah sibuk keluar daerah untuk study tiru sementara rakyat harus berdiri berjam-jam di antrean SPBU,” tegasnya.
Menurutnya, Bupati dan DPRD memiliki mandat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan serta pelayanan publik, ungkap mantan Ketua PMII Komisariat STAI DDI Maros itu.
Alif menegaskan, DPRD harus turun langsung ke Dapil masing-masing, bukan sekadar menerima laporan atau mengeluarkan pernyataan normatif.
“Kalau memang mengaku sebagai wakil rakyat dan pelayan masyarakat datang dan lihat sendiri antreannya. Jangan hanya muncul ketika membutuhkan suara masyarakat. Wakil rakyat harus hadir justru ketika rakyat sedang mengalami kesulitan,” lanjutnya.
PMII Maros juga mendesak DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maros dan pihak terkait segera mencari solusi konkret terhadap kelangkaan tersebut, termasuk mendorong fasilitasi BBM gratis atau bantuan BBM bagi masyarakat yang terdampak, sebagai bentuk keberpihakan dan kepedulian nyata di tengah kondisi yang sedang terjadi.
“Kami tidak sedang meminta Bupati dan DPRD membuat pencitraan. Jangan sampai masyarakat terus mengantre sementara para pemangku kebijakan hanya sibuk berdebat soal siapa yang paling bertanggung jawab,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan BBM bukan sekadar persoalan antrean di SPBU. Ini menyangkut kebutuhan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Jangan normalisasi penderitaan masyarakat. Antrean panjang bukan pemandangan yang harus kita terima sebagai sesuatu yang biasa. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar, negara dan wakil rakyat harus hadir memberikan solusi,” tegasnya.
Alif juga meminta DPRD tidak menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru mengambil sikap.
“Jangan tunggu rakyat ramai mengeluh baru DPRD bergerak. Jangan tunggu kamera media datang baru turun ke lapangan. Kalau memang bekerja untuk rakyat, hadir tanpa harus dipanggil,” pungkasnya.
PMII Maros mendesak seluruh Anggota DPRD Maros turun ke Dapil masing-masing, cek langsung kondisi lapangan, panggil pihak terkait, kawal distribusi Pertalite, dan hadirkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Terakhir, PMII Maros juga menghimbau pihak Polres Maros untuk melakukan pengawalan serta penegakan hukum terhadap dugaan praktik melawan hukum yang dilakukan oleh oknum masyarakat dan SPBU, yang membeli bensin bersubsidi dalam jumlah yang banyak untuk kemudian dijual ke perusahaan-perusahaan.