Walai.id, Maluku Utara – Ketua Umum DPP KNPI Bung Haris Pertama, SH, Akhirnya bereaksi keras dan mengingatkan dengan tegas kepada jajaranya, Terkait Dugaan Gratifikasi Pada Penerbitan WIUP di Maluku Utara,.
“Saya Sampaikan kepada seluruh jajaran pengurus DPP knpi dan DPD Provinsi serta Kabupaten/Kota Untuk jangan ada yg terlibat dalam dugaan gratifikasi penerbitan WIUP di Maluku Utara, Jika saya temukan indikasinya saya langsung pecat”, Ujar Haris.
“Haris juga menegaskan jika ada tindakan melawan hukum yang dilakukan anggota jangan segan-segan laporkan ke saya, saya tegaskan kepada Tim Investigasi yang sudah saya tunjuk untuk melanjutkan kerja-kerjanya dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas”, Tegas Haris.
Sebelumnya DPP KNPI menduga terjadi adanya praktek Gratifikasi dalam penerbitan WIUP, berdasarkan hasil penelusuran DPP KNPI melalui Tim Investigasi Kasus Tambang di Indonesia menemukan terdapat 80 Usulan WIUP yang di terbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Dari 80 Usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan.
“Dari 51 WIUP ada sekitar 40 an Usulan WIUP tumpang tindih, ada juga yang masuk Kawasan Hutan Lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi tim kami menemukan beberapa Usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, dan ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP”, Lanjut Haris.
Hal mengindiksikan adanya kongkalikong antara pengusaha dan Pejabat daerah atau mungkin juga orang suruhan atau orang kepercayaan pejabat tinggi di Maluku Utara.
Menurut Haris, kita sama-sama tau hampir semua pimpinan daerah itu punya orang-orang kepercayaan, makanya jika ada yang seperti ini saya menyampaikan kepada pihak penegak hukum.
“ya orang-orang kepercayaan itu harus pula diperiksa, mau dia pengusaha, politisi ataupun kerabat terdekat, Selanjutnya, praktek-praktek manipulasi perizinan-perizinan di daerah tidak boleh dibiarkan karna itu tindakan yang merugikan.” Pungkas Haris.