News  

Wamenkomdigi Soroti Celah Verifikasi Usia, Dorong Platform Terapkan Teknologi Deteksi Perilaku

Walai.id, Jakarta — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan persoalan serius terkait keamanan anak di ruang digital, khususnya praktik manipulasi usia oleh pengguna anak untuk mengakses konten dewasa.

Menurut Nezar, sebagian besar platform digital saat ini masih mengandalkan deklarasi tanggal lahir tanpa verifikasi mendalam. Kondisi ini membuka celah bagi anak-anak untuk mengakses konten yang tidak sesuai usia.

“Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun. Konten dewasa, bahkan konten seksual, bisa terpapar bebas ke mereka,” ujar Nezar dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Ia menilai lemahnya sistem verifikasi membuat konten dewasa dengan mudah masuk ke lini masa anak-anak. Untuk itu, pemerintah mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar tidak lagi hanya bergantung pada data usia yang diinput pengguna.

Sebagai solusi, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong penerapan teknologi age inferential, yakni sistem yang mampu mendeteksi usia pengguna berdasarkan pola perilaku digital. Teknologi ini memungkinkan algoritma membaca kecenderungan konsumsi konten dan menyesuaikan akses pengguna secara otomatis.

“Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem dapat langsung membatasi atau memblokir akses ke konten berbahaya,” kata Nezar.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Nezar menambahkan, sejumlah platform global seperti YouTube telah mulai menguji coba teknologi serupa di beberapa wilayah sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan pengguna.

Ia menekankan pentingnya pendekatan safety by design, yakni membangun sistem perlindungan sejak tahap perancangan platform, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Sementara itu, Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menyambut baik langkah pemerintah. Ia mengakui bahwa meskipun ruang digital memberikan manfaat edukatif, risiko paparan konten negatif terhadap anak tetap tinggi.

Menurut Hilmi, tantangan utama adalah menghadirkan solusi teknologi yang proporsional, yakni mampu menyaring konten berbahaya tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi digital.

FGD ini menjadi bagian dari upaya awal menyelaraskan perspektif antara pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan aturan turunan yang lebih implementatif, sekaligus menutup celah yang selama ini dimanfaatkan untuk mengakses konten tidak sesuai usia.