News  

Maros Darurat Kejahatan Jalanan, HMI FEB UMMA Ultimatum Polres Maros

Walai.id, Maros – Maraknya aksi kejahatan jalanan yang terus berulang dan kembali memakan korban di Kabupaten Maros menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengamanan dan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Maros.

Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Lau. Insiden tersebut menjadi alarm keras bahwa upaya penegakan hukum, patroli, serta deteksi dini di titik-titik rawan kejahatan belum berjalan secara optimal.

Menanggapi situasi itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Maros (FEB UMMA) mengeluarkan ultimatum terbuka kepada Kapolsek Lau, Kasat Reskrim Polres Maros, dan Kapolres Maros agar segera mengambil langkah nyata, terukur, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Ketua IKA-PMII Maros Desak Pemprov Sulsel Evaluasi Seluruh Izin Tambang

Ketua Umum HMI Komisariat FEB UMMA, Muh Alif Ma’rifat H., menilai kejahatan jalanan yang terus berulang menunjukkan lemahnya sistem pencegahan, patroli rutin, serta pengawasan di wilayah rawan kriminalitas. Ia mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh dan tindakan konkret, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian berpotensi semakin menurun.

“Masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang aktif menjaga keamanan, bukan hanya muncul setelah kejadian terjadi dan korban sudah berjatuhan,” tegas Alif dalam pernyataannya, pada Rabu (24/12/2025).

Dalam ultimatum tersebut, HMI FEB UMMA mendesak Polres Maros beserta jajarannya untuk segera melakukan evaluasi kinerja pengamanan wilayah secara terbuka dan berkala, memperkuat patroli rutin terutama pada jam dan lokasi rawan kejahatan, serta menindak tegas pelaku kriminal tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  KKLR Sulsel Tegaskan Investasi Tambang Harus Berkeadilan dan Berkelanjutan

Selain itu, HMI juga meminta agar aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan kasus kejahatan jalanan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

HMI menilai, apabila kejahatan jalanan terus berulang tanpa adanya perubahan signifikan dalam pola pengamanan dan penegakan hukum, maka kondisi tersebut patut dipertanyakan sebagai bentuk kelalaian struktural dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, HMI menegaskan bahwa ultimatum ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi kepolisian, melainkan tuntutan moral dan konstitusional agar aparat keamanan benar-benar hadir dan bertindak nyata demi menjamin keselamatan warga Kabupaten Maros.