Walai.id, Luwu Timur – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan penyelenggaraan layanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu, Kabupaten Luwu Timur, resmi menjalin kerja sama dengan mitra jasa hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kemitraan antara RSUD I Lagaligo Wotu dan Badi & Bani Law Firm, sebuah kantor hukum yang digawangi oleh pengacara muda.
Direktur RSUD I Lagaligo Wotu, dr. Irfan, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam pengambilan kebijakan serta mitigasi risiko hukum di lingkungan rumah sakit.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama pengacara muda dari Badi & Bani Law Firm bersepakat menjadi mitra strategis dalam pengambilan kebijakan serta mitigasi risiko hukum di lingkungan rumah sakit,” ujar dr. Irfan.
Menurutnya, pendampingan hukum tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas manajemen RSUD I Lagaligo Wotu, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Managing Partner Badi & Bani Law Firm, Eko Saputra, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung institusi pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat mengapresiasi RSUD I Lagaligo Wotu yang telah memilih kantor kami sebagai mitra strategis dalam pendampingan hukum di rumah sakit,” ujar Eko Saputra saat ditemui di Kopitiam Makassar, Selasa (23/12/2025).
Eko menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari tanggung jawab profesi dalam memberikan layanan serta kepastian hukum demi terwujudnya tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Insyaallah, kepercayaan ini akan kami jaga secara profesional dan terbuka dalam memberikan pelayanan hukum yang baik,” tutup Eko, yang akrab disapa Eka.
Sebagai informasi, Eko Saputra merupakan salah satu pengacara muda asal Kabupaten Luwu Timur yang kini meniti karier di ibu kota. Ia mendirikan Badi & Bani Law Firm bersama rekannya, Muhammad Agung.