News  

Kemenperin Perkuat Rantai Pasok Otomotif Lewat 36 MoU Kemitraan antara IKM dan Industri Besar

Walai.id, Nasional – Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan fondasi rantai pasok industri alat angkut melalui kolaborasi erat antara industri besar dan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui program Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar, yang menghasilkan 36 nota kesepahaman antara 33 IKM komponen otomotif dan 24 perusahaan besar sektor alat angkut. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan pasar IKM, memperkuat daya saing, serta menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan industri otomotif nasional.

“Inti dari kegiatan kita hari ini adalah bagaimana kita bisa menjalankan program kita yang disebut dengan substitusi impor, untuk memperkuat struktur industri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka kegiatan Link and Match 2025 di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Industri alat angkut merupakan subsektor strategis yang menopang struktur manufaktur Indonesia. Pada Triwulan III 2025, sektor ini berkontribusi 1,28 persen terhadap PDB. Dengan jaringan industri yang meliputi kendaraan bermotor, karoseri, alat berat, kendaraan khusus, sepeda motor, serta ribuan komponen, subsektor alat angkut menggerakkan rantai nilai padat karya dengan keterkaitan kuat dari hulu hingga hilir.

Industri otomotif menjadi motor utama subsektor tersebut. Saat ini terdapat 39 pabrikan kendaraan roda empat dengan kapasitas 2,39 juta unit per tahun, serta 82 pabrikan kendaraan roda dua dan tiga dengan kapasitas 11,2 juta unit per tahun. Hingga Oktober 2025, produksi kendaraan roda dua dan tiga mencapai 5,89 juta unit dengan ekspor 460 ribu unit. Sementara produksi kendaraan roda empat mencapai 960 ribu unit, hampir setengahnya—430 ribu unit—diekspor.

Data International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA) turut menunjukkan rasio kepemilikan mobil nasional masih rendah, yakni 99 unit per 1.000 penduduk, jauh di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Potensi pertumbuhan pasar ini hanya akan tercapai jika rantai pasok domestik diperkuat.

Baca Juga :  Kementerian Kehutanan Gelar Upacara HUT KORPRI ke-54

Menperin menegaskan bahwa daya saing industri otomotif sangat bergantung pada kualitas dan kesiapan IKM komponen. Tanpa pemasok lokal yang memenuhi standar industri, kapasitas produksi nasional tidak dapat optimal. Negara dengan industri otomotif kuat umumnya memiliki ekosistem IKM yang terstruktur, memiliki kontrak jangka panjang, transfer teknologi, serta pembinaan kualitas yang berkelanjutan.

“Model seperti ini yang dapat terus-menerus mendukung upaya kita agar produksi di pabrik-pabrik otomotif bisa lebih efisien, menurunkan biaya produksi, menekan ketergantungan impor, dan juga meningkatkan daya saing global mereka,” katanya.

Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat terdapat 1.412 IKM komponen alat angkut yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DI Yogyakarta. IKM tersebut memproduksi beragam komponen, antara lain bodi dan sasis, knalpot, interior, aksesori, komponen plastik dan karet, hingga produk pendingin radiator. Keanekaragaman tersebut menunjukkan kesiapan industri domestik mendukung kebutuhan pabrikan otomotif nasional.

Peran IKM juga terlihat dalam Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Dari 274 pemasok komponen otomotif program tersebut, 51 di antaranya merupakan IKM nasional. “Secara khusus, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan PT Industri Kereta Api (INKA),” ujar Menperin.

Meski begitu, masih terdapat tantangan besar yang harus diatasi, seperti keterbatasan modal untuk modernisasi peralatan, kesenjangan teknologi antara IKM dan industri besar, perbedaan sistem manajemen mutu dan standar sertifikasi, hingga kapasitas produksi yang belum stabil untuk skala besar. Akses informasi kebutuhan komponen dari produsen utama juga masih terbatas.

Indonesia juga terus dihantui tingginya impor komponen otomotif. Pada periode Januari–September 2025, impor otomotif mencapai USD 8,26 miliar, dengan impor komponen meningkat lebih dari 20 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kemenperin Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Transformasi Industri Hijau

“Kalau saja bisa kita manfaatkan, kita berikan peluang bagi industri-industri di dalam negeri, khususnya IKM, sukses impor akan berhasil. Pendalaman struktur manufaktur kita juga akan tercapai dan pasti akan menciptakan nilai tambah bukan hanya untuk manufaktur, tapi juga untuk perekonomian nasional,” tegas Agus.

Menperin menyebut program kemitraan IKM–industri besar ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan penguatan kemandirian industri, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta percepatan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan bahwa Ditjen IKMA terus menjembatani IKM komponen otomotif agar dapat berinteraksi langsung dengan pemasok Agen Pemegang Merek (APM) melalui program Link and Match, yang telah dijalankan rutin sejak 2017 bersama Astra Group dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA).

“Hasil kolaborasi Ditjen IKMA bersama Astra Group dan Yayasan Dharma Bhakti Astra sepanjang tahun 2022–2024 menghasilkan 131 MoU antara 47 APM tier 1 dengan 107 IKM,” terangnya.

Reni berharap IKM peserta Link and Match 2025 aktif menjalin komunikasi dengan APM dan industri besar agar peluang kolaborasi semakin terbuka. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjamin akses pasar berkelanjutan bagi IKM dalam ekosistem otomotif nasional.

“Program Link and Match ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor serta meningkatkan TKDN, dan menjadi sarana pertukaran informasi teknologi permesinan, peningkatan kemampuan SDM, hingga manajemen mutu maupun peluang pasar,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian Link and Match 2025 pada 19 November, sebanyak 24 APM Tier 1 dan 33 IKM telah lebih dulu menandatangani MoU. Kemenperin juga menganugerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah yang aktif mengembangkan IKM, serta industri besar yang konsisten membina rantai pasok IKM selama tiga tahun berturut-turut, termasuk apresiasi atas inovasi produk substitusi impor.