Walai.id, Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Periode 1 Tahun 2025, Kamis, 3/7/2027.
Seleksi yang berlangsung daring dari 27 Mei hingga 17 Juni 2025 ini menghasilkan sebanyak 101.581 guru yang lolos seleksi administrasi.
Peserta yang lolos dapat mengakses hasil resmi melalui situs ppg.dikdasmen.go.id dengan menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pemerintah terus mempercepat proses sertifikasi guru secara bertahap. “Dari sekitar 1,6 juta guru belum tersertifikasi pada 2023, jumlah itu kini berkurang menjadi sekitar 1 juta guru per pertengahan 2025,” ujarnya di Jakarta, pada Rabu (2/7).
Menurut Nunuk, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengharuskan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta kesehatan jasmani dan rohani. Kompetensi tersebut diperoleh melalui program PPG yang meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pendaftaran PPG bagi guru yang belum mengikuti program masih dibuka hingga 12 Agustus 2025. Baik guru dari sekolah negeri maupun swasta didorong segera mendaftar untuk mengikuti seleksi administrasi periode kedua.
Proses seleksi administrasi meliputi pemutakhiran data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), verifikasi ijazah S1/D-IV melalui Info GTK, serta pemilihan bidang studi PPG sesuai kualifikasi atau mata pelajaran yang diampu. Program PPG 2025 akan dilaksanakan secara bertahap dengan pembelajaran mandiri dan terstruktur menggunakan platform Ruang Guru Tenaga Kependidikan (RGTK).
“Optimalisasi waktu dan persiapan matang sangat penting bagi para guru agar dapat menyelesaikan proses seleksi dan pendidikan dengan sukses,” tambah Nunuk.
Program PPG diharapkan mampu mempercepat sertifikasi pendidik dan meningkatkan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi ppg.dikdasmen.go.id.