Walai.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi perdebatan administratif antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, kini secara hukum menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden dalam rapat melalui video conference yang digelar Selasa (17/6), bersamaan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utaraterkait status keempat pulau tersebut.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, serta disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam laporannya kepada Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan keempat pulau tersebut termasuk dalam wilayah Provinsi Aceh.
“Alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur, yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh,” ujar Dasco saat konferensi.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta penyelesaian masalah administratif secara damai dan berdasarkan bukti hukum.
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI, saya kira itu selalu jadi pegangan kita. Tapi alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama dan penyelesaian, saya kira baik sekali,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga meminta agar keputusan ini dikomunikasikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari spekulasi dan menjaga stabilitas sosial.
“Suasana kita sangat bagus. Jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu terus menjaga kondisi ini,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap polemik batas wilayah antarprovinsi dapat diselesaikan secara komprehensif dan konstruktif, serta menjadi contoh penyelesaian damai berbasis bukti hukum.