Walai.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros kembali memperoleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini merupakan kali ke-15 Pemkab Maros menerima opini WTP, dengan 13 di antaranya diraih secara beruntun.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ini diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel di Makassar, Kamis, 5 Juni 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kontribusi dan kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, ini adalah kali ke-13 secara berturut-turut kita mendapatkan opini WTP. Tentu ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” ujar Chaidir.
Meski demikian, Chaidir juga mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari hasil audit BPK yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut, salah satunya terkait aset pertanian yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian, termasuk masalah aset pertanian yang telah masuk ranah hukum dan sudah ditindaklanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Maros akan terus melakukan pembenahan dalam hal pengelolaan anggaran dan administrasi keuangan.
“Setiap tahun proses penilaian semakin ketat. Ini jadi pelajaran penting agar kita memperbaiki SOP dan menyiapkan regulasi seperti Perbup untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas,” tambah mantan Ketua DPRD Maros itu.
Sebagai alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Chaidir juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung terciptanya sistem keuangan yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.