Walai.id, Jakarta – Menteri Kehutanan menegaskan komitmennya untuk membangun sistem kepegawaian berbasis merit (merit system) di lingkungan Kementerian Kehutanan sebagai salah satu warisan penting yang ingin ia tinggalkan selama masa kepemimpinannya.
Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara pelantikan 1.161 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di Kementerian Kehutanan pada Senin, 21/04/2025.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa sistem kepegawaian yang adil, transparan, dan akuntabel adalah kunci keberhasilan sebuah institusi. Menurutnya, prinsip merit-based yang diterapkan oleh perusahaan swasta besar menjadi contoh yang baik untuk diterapkan di kementerian.
Untuk itu, beliau telah menginstruksikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) dan Biro Organisasi dan Kepegawaian untuk melakukan benchmarking terhadap kementerian lain yang telah sukses menerapkan sistem merit, termasuk perusahaan swasta dengan jumlah pegawai serupa.
“Dengan sistem merit, seseorang dipandang hanya berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kualitas, bukan kedekatan personal atau latar belakang lainnya. Hanya dengan itulah sebuah institusi akan mampu menjadi institusi yang memiliki daya saing,” tegasnya.
Menteri juga menegaskan larangan praktik jual beli jabatan, dengan menekankan bahwa jika ada pihak yang terlibat dalam praktik tersebut, harus segera melapor kepadanya. “Jika ada staff saya atau orang dekat saya yang mendagangkan jabatan, mohon lapor kepada saya karena ini bertentangan dengan cita-cita saya untuk mewariskan sistem merit-based yang saya inginkan,” tambahnya.
Selain itu, Menteri Kehutanan juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian. Ia mengingatkan perlunya sistem yang mampu memetakan dan memantau karir pegawai secara objektif, termasuk dalam rotasi dan mutasi pegawai berdasarkan kinerja, bukan relasi personal.
Pada kesempatan tersebut, Menteri juga meluncurkan beberapa gugus tugas strategis yang bertujuan untuk mendorong transformasi di sektor kehutanan, antara lain:
- Gugus Tugas Percepatan Pengakuan Hutan Adat: Untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas hutan.
- Gugus Tugas Multi Usaha Kehutanan: Untuk mendorong perbaikan manajerial dan produktivitas pada Pengelolaan Bumi Perhutanan Hutan (PBPH).
- Gugus Tugas Perdagangan Karbon: Untuk mendorong pengembangan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) agar swasta dan petani hutan sosial mendapatkan insentif atas upaya pelestarian hutan.
- Gugus Tugas Digitalisasi: Untuk memperkuat tata kelola kehutanan melalui integrasi satu platform digital lintas direktorat jenderal, serta penerapan sistem perizinan yang cepat, transparan, dan terkoordinasi.
Di akhir sambutannya, Menteri mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap semangat kerja keras dan integritas akan senantiasa menyertai dalam menjalankan tugas. “Semoga apa yang kita kerjakan tidak hanya bermakna bagi kita, tetapi juga bagi masa depan anak bangsa,” pungkasnya.