Walai.id, Maros – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu semakin memperluas kiprahnya di berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, organisasi advokat tersebut resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Maros, 8/4/2025.
Pembentukan ini menandai komitmen Peradi Bersatu dalam memperkuat peran advokat di tingkat lokal, serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional di daerah.
Dalam musyawarah, Syafaruddin Ahmad, SH., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Maros. Syafaruddin merupakan sosok yang dikenal luas sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan kini aktif sebagai salah satu presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Maros.
Pengalamannya serta rekam jejaknya di berbagai organisasi kemasyarakatan diyakini akan menjadi modal penting dalam memimpin DPC Peradi Maros ini ke depan.
Selain Syafaruddin, struktur kepengurusan DPC Peradi Maros juga menetapkan Rudihartono, SH., sebagai Sekretaris Umum. Rudihartono juga dikenal sebagai Koordinator Presidium KAHMI Maros, sehingga kehadirannya dalam jajaran pengurus memperkuat sinergi antara organisasi profesi dan elemen masyarakat sipil di Maros.
Sementara itu, posisi Bendahara dipercayakan kepada Amir Kadir, SH., yang selama ini aktif sebagai Sekretaris Jenderal LSM Pekan21. Dengan latar belakang advokat sekaligus pegiat lembaga swadaya masyarakat, Amir Kadir diharapkan mampu membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi.
Kehadiran DPC Peradi Bersatu di Maros disambut positif oleh para advokat dan masyarakat hukum di daerah. Selain menjadi wadah pembinaan profesi dan perlindungan bagi para anggotanya, DPC ini juga diharapkan bisa berperan aktif dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum.
“Ini adalah langkah awal yang penting. Kami ingin menjadikan DPC Peradi Barsatu Maros sebagai rumah bersama bagi para advokat, tempat kita membangun solidaritas, meningkatkan kapasitas, dan yang terpenting, memperjuangkan keadilan untuk masyarakat,” ujar Syafaruddin Ahmad.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, DPC Peradi Maros akan segera menyusun program kerja jangka pendek dan jangka panjang, termasuk pembinaan internal, penyuluhan hukum ke masyarakat, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan kualitas layanan hukum di Kabupaten Maros.