Walai.id, Jakarta – Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan memastikan kelengkapan perizinan pembangunan tempat wisata. Imbauan ini disampaikan saat kunjungan doorstop ke Jakarta Aquarium & Safari, Kamis (27/3/2025).
“Kementerian Pariwisata selalu mengimbau semua pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melengkapi izin-izin, dan membangun sesuai syarat yang ditetapkan,” ujar Menpar Widiyanti.
Menanggapi penutupan sejumlah destinasi wisata di Puncak, Bogor beberapa waktu lalu, Menpar Widiyanti menegaskan bahwa penertiban harus tetap dilakukan apabila kegiatan usaha tidak sesuai dengan izin yang telah ditetapkan sebagai bentuk penegakan hukum.
Widiyanti Putri menambahkan, para pelaku usaha harus memastikan bahwa legalitas usaha yang dikelola sudah memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Semua itu harus sesuai prosedur, karena ada aturan yang harus dipatuhi agar kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan nyaman,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata juga menyampaikan simpati atas musibah banjir yang melanda beberapa wilayah dan berdampak besar pada masyarakat.
Widiyanti Putri menekankan bahwa Kementerian Pariwisata bertanggung jawab memastikan agar ekosistem dan iklim investasi di sektor pariwisata berjalan dengan baik tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
“Apabila ekosistem dan iklim investasi berjalan dengan baik, masyarakat sekitar akan merasakan dampak positif. UMKM, restoran, dan desa wisata pun akan terbantu, sehingga dampak ekonomi positif dapat terus terjaga. Pariwisata merupakan sektor yang sangat efektif untuk memajukan ekonomi kita,” ujar Widiyanti.