News  

Ketua DPD PJI Sulsel Kecam Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

WALAI.ID, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, angkat bicara mengecam aksi teror berupa kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Ini salah satu bentuk matinya demokrasi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas melindungi profesi jurnalis,” tegas Akbar Polo, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga :  BSU 2025 Cair: Ini 4 Tanda Dana Sudah Masuk ke Rekening Kamu

Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya menakut-nakuti insan pers dengan cara premanisme yang tidak bisa dibiarkan. “Jangan dengan cara-cara preman ingin menakut-nakuti wartawan. Negara ini adalah negara hukum,” lanjutnya.

Akbar Polo menegaskan, jika ada pihak yang merasa tidak senang dengan pemberitaan Tempo, seharusnya menempuh jalur yang sesuai dengan hukum, bukan melakukan aksi teror.

“Kalau ada yang tidak suka dengan pemberitaan media Tempo, jangan membawa kepala babi ke kantornya. Ini tindakan yang mencoreng profesi jurnalis di Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo dan Anwar Bertemu di Jakarta, Sepakat Dorong Perdamaian Palestina

DPD PJI Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku. “Kami meminta APH untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini bentuk pembungkaman terhadap profesi jurnalis, dan ini harus dilawan, bukan dibiarkan!” pungkas Akbar Polo.

Kasus teror ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, terutama insan pers yang menilai tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan jurnalistik di Indonesia.
(**)