News  

Operasi Damai Cartenz 2025 Ungkap Jaringan Penyedia Senjata untuk KKB di Papua

Walai.id, Papua – Satgas Damai Cartenz 2025 berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga kuat mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, pihak berwajib berhasil mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Patrige Renwarin, S.H., M.Si., bersama Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menanggulangi penyelundupan senjata di wilayah Papua.

“Tidak ada ruang bagi mereka yang berusaha memasok senjata kepada kelompok bersenjata. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa aparat keamanan bekerja keras untuk menutup jalur distribusi senjata ilegal dan menjaga stabilitas di Papua,” ujar Irjen. Patrige Renwarin, pada Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah individu yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata. Salah satu tersangka utama, YE alias JAS, diketahui berperan dalam pendanaan dan pengorganisasian pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya. Selain YE, enam tersangka lainnya, yakni TW, MH, MK, P, ES, dan AP, memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senjata, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.

Baca Juga :  ASN Diharapkan Jadi Duta Wisata Indonesia untuk Meningkatkan Pariwisata

Barang Bukti yang Ditemukan:

  1. Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan).
  2. Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber.
  3. Peralatan Perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor.
  4. Bahan Peledak: 2 detonator.
  5. Komponen Senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan dokumen pendukung lainnya.
  6. Uang Tunai: Rp 369.600.000.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta di dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk menyelundupkan senjata melalui pelabuhan.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki sistem distribusi yang terorganisir. TW berperan sebagai penghubung dalam pembelian dan penyelundupan senjata dari Jawa Timur ke Papua. ES bertanggung jawab dalam penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari. MK bertugas memproduksi senjata rakitan di Bojonegoro, sementara P membantu pembuatan popor dan pengujian senjata.

Baca Juga :  Menko PMK Tekankan Paradigma Mitigasi Bencana dalam Pembangunan Daerah

Tindak Pidana dan Ancaman Hukum:
Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP tentang penyelundupan, pembuatan, atau penguasaan senjata api dan bahan peledak tanpa izin. Mereka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Setiap informasi terkait aktivitas ilegal akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Kombes. Yusuf.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus intensif dalam menindak jaringan pemasok senjata untuk KKB. “Upaya penegakan hukum ini tidak akan berhenti sampai akar permasalahan benar-benar teratasi,” tambahnya.

Dengan terungkapnya jaringan penyelundupan ini, diharapkan stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga dan jalur distribusi senjata ilegal dapat diputus. Polisi berkomitmen untuk terus melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan lain yang masih beroperasi.