News  

Pemerintah Perkuat Pengawasan Siber untuk Lindungi PMI dari Perekrutan Ilegal

Walai.id, Jakarta – Setiap bulan, puluhan akun media sosial dan situs web yang terindikasi memfasilitasi perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditutup. Namun, ribuan lainnya masih aktif dan terus menjerat calon pekerja dengan janji pekerjaan di luar negeri yang sering kali berakhir pada eksploitasi.

Sebagai respons terhadap ancaman ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menguatkan pengawasan siber guna mencegah perdagangan manusia dan perlakuan tidak manusiawi terhadap PMI.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap platform digital yang digunakan untuk merekrut PMI secara ilegal.

“Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang mampu mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Tantangannya adalah mempercepat proses pemblokiran agar ancaman ini dapat segera diberantas,” ungkapnya dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, pada Jumat, 7/3/2025.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Pastikan Stabilitas Pangan dan Kesiapan Idulfitri

Menurut data P2MI tahun 2023, lebih dari 5 juta PMI berangkat ke luar negeri secara tidak prosedural, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, kerja paksa, dan bahkan perbudakan modern. Sebagian besar dari mereka direkrut melalui platform digital oleh agen ilegal yang menawarkan iming-iming gaji besar dengan proses cepat, tetapi sering kali berujung pada kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Meutya Hafid menekankan bahwa kerja sama lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk mempercepat tindakan terhadap konten berbahaya di dunia digital.

“Meski kami telah memiliki sistem pemantauan siber, prosedur pemblokiran sering kali memerlukan waktu lebih lama karena melibatkan platform digital global. Kami akan mengupayakan percepatan proses ini agar perlindungan terhadap PMI lebih optimal,” tegasnya.

Selain upaya pemberantasan, Kementerian Komdigi juga akan memperkuat edukasi digital bagi calon PMI. Program sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, dan radio nasional, untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM untuk Nelayan Banjarmasin Aman Jelang Idul Fitri

“Kami siap membantu dengan menyediakan informasi mengenai agen-agen yang harus dihindari oleh PMI. Bisa dalam bentuk infografis, peringatan modus penipuan, hingga kampanye digital dan iklan layanan masyarakat,” tambah Meutya.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa setiap bulan pihaknya menemukan sekitar 23 hingga 27 akun media sosial atau situs web yang terlibat dalam praktik perekrutan ilegal PMI.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Komdigi guna menjalankan mandat perlindungan PMI sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Melalui kerja sama yang semakin erat antara kedua kementerian ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kepulangan mereka ke tanah air.

“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam memberantas kejahatan siber yang mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia,” pungkas Abdul Kadir Karding.