Walai.id, Jakarta – Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 sejak 17 November 2024.
Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Proses seleksi tahap 2 memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mengisi formasi yang masih tersedia setelah tahap pertama selesai.
Cara Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK tahap 2 dapat mendaftar melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Registrasi Akun:
- Klik “Buat Akun” jika belum memiliki akun, dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Login:
- Masukkan NIK dan kata sandi untuk masuk ke portal SSCASN.
- Pilih Formasi:
- Pilih jenis seleksi PPPK, kemudian pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pelamar.
- Lengkapi Data dan Dokumen:
- Isi data diri dan unggah dokumen pendukung, seperti KTP, ijazah, dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
- Submit Pendaftaran:
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan, kemudian klik “Submit”.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Pendaftaran: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 4 – 11 Februari 2025
- Masa Sanggah: 12 – 14 Februari 2025
- Seleksi Kompetensi: 1 – 31 Maret 2025
- Pengumuman Kelulusan: 1 – 7 April 2025
- Pemberkasan dan Penetapan NIP: 25 April – 31 Mei 2025
Peserta diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir dan memastikan seluruh dokumen serta persyaratan telah terpenuhi.
Pemerintah berharap proses seleksi tahap 2 dapat berjalan lancar dan transparan untuk mendapatkan ASN yang kompeten dan profesional.