News  

Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Penerima Bisa Cek dengan NIK KTP

Walai.id, Nasional – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako untuk periode Desember 2024, Selasa, 17/12/2024.

Masyarakat penerima bantuan dapat mengecek status penerima hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, dalam keterangan resminya pada Rabu (11/12), menyampaikan bahwa bantuan PKH dan BPNT sudah mulai disalurkan melalui dua mekanisme, yakni bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) serta PT Pos Indonesia.

“Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, dana bantuan sudah masuk ke rekening dan dapat segera digunakan. Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos dijadwalkan cair pada minggu ketiga Desember,” ujar Faisal.

Rincian Penyaluran PKH dan BPNT

Faisal menjelaskan, bansos PKH yang dicairkan pada Desember 2024 mencakup:

  1. Tahap III untuk periode Juli, Agustus, dan September.
  2. Tahap IV untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga :  Kebakaran Hutan Los Angeles Memicu Peringatan Kualitas Udara dan Kekhawatiran Kesehatan

Sementara itu, BPNT disalurkan untuk periode Juli-Desember 2024, dengan besaran Rp200.000 per bulan bagi setiap penerima.

Rincian Bantuan PKH

Bantuan PKH disesuaikan berdasarkan komponen yang terdaftar, antara lain:

  • Komponen Kesehatan:
  • Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp750.000 per tahap (tiga bulan).
  • Komponen Pendidikan:
  • Anak sekolah dasar (SD) atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap.
  • Anak sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap.
  • Anak sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial:
  • Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (60 tahun ke atas) menerima Rp600.000 per tahap.
Baca Juga :  IUCSRS dan Mitra Perguruan Tinggi Tingkatkan Kolaborasi dengan 4 Perguruan Tinggi Eropa

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK KTP

Penerima bansos PKH dan BPNT dapat mengecek status bantuan dengan mudah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi wilayah tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai data di KTP.
  4. Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.
  6. Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian menampilkan nama dan status penerima bantuan.

Dengan langkah tersebut, penerima dapat memastikan bantuan sudah masuk atau belum, baik melalui rekening bank Himbara maupun penyaluran PT Pos.