Walai.id, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin petang 11/11/2024.
Pertemuan ini menghasilkan rekomendasi dan aspirasi dari pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kebijakan pendidikan, terutama pada aspek Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K).
Dua kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan daya tampung sekolah, favoritisme sekolah, dan distribusi guru yang belum merata.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Direktur SMA Winner Jihad Akbar menyoroti kebutuhan untuk menyempurnakan mekanisme PPDB.
“Kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sejalan dengan upaya pemerataan pendidikan, tetapi pemda mengusulkan agar ada upaya lanjutan,” ungkap Winner.
Aspirasi pemda terkait PPDB mencakup pelibatan sekolah swasta dengan dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pemerataan mutu pendidikan sesuai Standar Pelayanan Minimal, serta penyebaran guru berkualitas di seluruh wilayah.
Selain itu, pemda menyatakan kebijakan PPDB saat ini tetap relevan tetapi membutuhkan penyempurnaan pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Dalam pembahasan terkait kebijakan Guru ASN P3K, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarukmi, menekankan pentingnya sinergi antara Kemendikdasmen, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Perlu ada penataan Guru ASN P3K yang lebih baik, termasuk penempatan dan distribusi yang sinkron antara data Dapodik dan SIASN untuk menghindari masalah dalam penilaian kinerja,” jelas Santi.
Aspirasi lain terkait Guru ASN P3K meliputi jaminan keamanan bekerja di daerah rawan, hak cuti untuk alasan penting, izin tugas belajar, serta insentif bagi guru di daerah 3T. Pemda juga berharap ada solusi untuk guru yang lulus ASN P3K tetapi tidak sesuai linieritasnya dan pengangkatan guru ke sekolah swasta.
Menanggapi berbagai masukan ini, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengapresiasi kontribusi pemda dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia.
“Rekomendasi yang disampaikan sudah merangkum aspirasi yang ada di berbagai daerah. Kami akan tindak lanjuti,” tegas Atip.
Ia juga menegaskan komitmen kementerian untuk mengevaluasi masalah pendidikan yang ada agar tidak berlarut-larut, dengan bersinergi bersama Kementerian Dalam Negeri, PANRB, pemda, serta lembaga terkait seperti BKN.