News  

GENERASI MUDA DAN INDONESIA MASA DEPAN

(sebuah refleksi sumpah pemuda)

Oleh : Dr. Azhary Ismail, SE., M.Si

Kembali kita merayakan Hari Sumpah Pemuda tahun ini. Setiap tahunnya, Sumpah Pemuda disemarakkan oleh generasi muda di seluruh negeri, baik sebagai rutinitas maupun sebagai momen untuk mengenang sejarah panjang perjuangan pemuda dengan mengucapkan ikrar atau janji setia sebagai generasi penerus bangsa.

Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui putusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Ikrar ini adalah pernyataan kebangsaan dari pemuda-pemudi Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama. Mereka menyatukan keyakinan bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan adalah Indonesia. Artinya, 96 tahun yang lalu para pemuda telah berikrar akan hal tersebut.

Di Indonesia, banyak pemuda yang aktif dalam organisasi kepemudaan yang memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka tidak hanya berbicara mengenai permasalahan yang mereka hadapi, tetapi juga bertindak untuk menciptakan perubahan. Mereka terlibat dalam berbagai hal, misalnya mengadvokasi akses pendidikan yang berorientasi pada peluang kerja melalui kampanye di media sosial dan aksi nyata di lapangan.

Isu teknologi membuat pemuda saat ini lebih mudah mengakses informasi dan mengelola sumber daya yang mereka miliki. Techno-entrepreneurship adalah salah satu isu yang marak diangkat oleh generasi muda, dan sudah seharusnya mendapat perhatian besar dari negara. Selain itu, generasi muda juga perlu didorong untuk menciptakan inovasi serta gagasan baru dalam bernegara, misalnya dengan menyediakan akses informasi pengelolaan negara yang mudah diakses oleh semua kalangan.

Generasi muda saat ini adalah jantung perubahan Indonesia masa depan. Mereka hadir bukan hanya untuk mengisi ruang kosong dengan pendekatan pragmatis, tetapi juga membawa ide dan gagasan yang mampu mempengaruhi arah kebijakan.

Bonus demografi yang sering digaungkan hendaknya disambut dengan keyakinan bahwa inovasi dan kreativitas pemuda harus mendapat tempat yang istimewa dari para pemimpin hari ini. Pemberdayaan generasi muda di semua sektor bukan sekadar slogan, tetapi realitas yang harus diwujudkan. Namun, pertanyaan besarnya adalah, generasi muda seperti apa yang layak mengisi bonus demografi ini?

Pada intinya, generasi muda memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan. Dengan semangat, teknologi, dan keberanian, mereka dapat menciptakan perubahan positif yang berdampak pada seluruh masyarakat. Melalui partisipasi aktif dan kesadaran sosial, mereka bukan hanya menjadi bagian dari sistem, tetapi juga agen perubahan yang membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.

Dengan semangat Sumpah Pemuda, generasi muda Indonesia menjadi generasi yang tangguh, yang akan mengisi rumah masa depan negeri ini, membangun peradaban baru, dan menjunjung tinggi keadilan sosial.

Makassar, 28 Oktober 2024