News  

Ketua PMII Bantaeng Serukan Penolakan LPJ Ketum PB PMII di Kongres XXI Palembang

Walai.id, Palembang – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng, Risal Soefrianto, menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII, Muhammad Abdullah Sukri, harus ditolak.

Menurutnya, sidang pleno yang membahas LPJ tersebut dipaksakan meskipun Kongres XXI PMII tidak sah karena tidak mencapai kuorum.

“Kongres PMII ke XXI di Palembang tidak berjalan lancar, bahkan terus-menerus diwarnai kerusuhan hingga perkelahian antar kader,” tegas Risal dalam keterangannya pada Kamis 15/8/2024.

Risal menambahkan bahwa sebelum sidang LPJ dilaksanakan, suasana Kongres sudah sangat tidak kondusif dengan berbagai insiden yang mengganggu jalannya acara.

Ia mengkritik keras kepemimpinan Muhammad Abdullah Sukri, yang akrab disapa Ketum Abe’. Risal menilai bahwa Ketum Abe’ tidak profesional dalam mengelola Kongres ini, sehingga mengusulkan agar Kongres dihentikan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Menteri Energi dan Infrastruktur PEA

Menurutnya, sejak Kongres PMII XXI dibuka secara resmi pada Jumat, 9 Agustus 2024, di Jakabaring Sport Center, hingga hari Kamis, 14 Agustus 2024, proses registrasi peserta belum sepenuhnya tuntas.

Forum Kongres seringkali tidak kondusif, dengan keributan antar kader PMII yang hadir sebagai peserta kongres.

Situasi ini diperparah oleh dugaan bahwa beberapa Pengurus Cabang tidak mendapatkan hak mereka, seperti ID Card peserta penuh, yang diduga disembunyikan oleh oknum yang merupakan tim sukses salah satu calon ketua umum.

Wakil Ketua 1 Cabang PMII Kabupaten Bantaeng, Andri, turut mengecam PB PMII di bawah kepemimpinan Ketum Abe’. Ia menilai bahwa PB PMII tidak siap dan tidak profesional dalam mengorganisir acara nasional sebesar dan sepenting Kongres ini.

Baca Juga :  BKN dan BRIN Berkolaborasi Rancang Profil ASN untuk 20 Tahun ke Depan

“PB PMII di bawah komando Ketum Abe’ sangat tidak siap menggelar Kongres kali ini,” ujar Andri.

Risal menyerukan kepada seluruh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Pengurus Cabang (PC) se-Indonesia, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi organisasi, untuk bersatu menyuarakan agar Kongres PMII ke XXI di Palembang dihentikan dan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Menurutnya, gagasan dan program PB PMII tidak berjalan efektif, yang tercermin dalam pelaksanaan Kongres XXI yang dinilai melanggar konstitusi organisasi.

Sebagai informasi tambahan, dalam forum Kongres XXI di Palembang ini, seluruh Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII se-Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk menolak LPJ Ketum PB PMII.

Mereka juga memutuskan bahwa Kongres kali ini tidak sah karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO), sehingga harus diulang dari awal.