Walai.id, Maros — Acara pengukuhan perpanjanhan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Maros dilaksanakan dengan meriah di Lapangan Palantikang Maros pada Rabu malam, 3/7/2024.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.Ip., M.H., bersama Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, S.E., M.I.Kom., Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel Sri Rahayu Usmin, Sekda Maros, jajaran forkopimda, dan OPD terkait.
Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan.
Bupati Chaidir Syam menyatakan bahwa pengukuhan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan.
“Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Masa jabatan Kepala Desa saat ini adalah selama delapan tahun sejak pelantikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Chaidir Syam memberikan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dalam Kabupaten Maros, yaitu untuk periode 2019-2027 dan 2022-2030.
Pengukuhan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pemerintahan desa dan memastikan bahwa para Kepala Desa dapat terus melayani masyarakat dengan baik.
Acara pengukuhan juga dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Maros. Pengukuhan ini menunjukkan pentingnya peran PKK dalam mendukung program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Bupati Maros mengapresiasi kerja keras para Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK. “Kami berharap para Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini dapat terus bekerja dengan dedikasi tinggi dan semangat untuk memajukan desa-desa di Kabupaten Maros. Begitu juga dengan Ketua Tim Penggerak PKK, yang diharapkan dapat terus berinovasi dalam program-program pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati.
Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan pengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Maros ini menandai komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Maros yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Peran aktif dan kerja keras para Kepala Desa serta Tim Penggerak PKK sangat diharapkan dalam mewujudkan visi tersebut.