Walai.id, Jakarta – Pemerintah didesak untuk memberikan perhatian serius dan tindakan nyata dalam melindungi eksistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat menjadi tuan di negeri sendiri, Sabtu 15/07/2023.
Terutama di era perdagangan digital saat ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, mengingatkan Pemerintah untuk waspada terhadap serbuan produk impor melalui e-commerce, termasuk proyek sosial e-commerce ‘Project S’ yang dimiliki oleh platform media sosial TikTok, yang berpotensi mengancam sektor UMKM di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Amin AK saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang diadakan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta (13/7).

Amin AK mengutip data dari Bank Indonesia yang menyebutkan bahwa pada tahun 2022, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai 476,3 triliun rupiah.
Namun, sebagian besar nilai transaksi tersebut, yaitu 428,67 triliun rupiah atau 90%, dinikmati oleh produsen luar negeri, terutama dari China.
Dalam kondisi dimana UMKM kita masih belum mampu bersaing, sektor UMKM kini menghadapi tantangan dan ancaman baru dengan diluncurkannya proyek sosial e-commerce ‘Project S’ oleh TikTok, yang juga dikenal dengan fitur trendy beat.
Menurut Amin AK, permasalahannya saat ini adalah adanya pertarungan pasar di ruang kosong, dimana regulasi e-commerce sulit diterapkan pada ‘Project S’ karena masih dianggap sebagai platform media sosial.
Hal ini menciptakan ketidakseimbangan dan ketidakuntungan bagi UMKM. Di sisi lain, Undang-Undang ITE juga sulit diterapkan pada ‘Project S’ karena merupakan fitur e-commerce.
Dalam sidang paripurna tersebut, Amin AK mendesak Pemerintah untuk memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Eksistensi UMKM harus diperkuat agar mereka dapat menjadi tuan di negeri sendiri.
UMKM membutuhkan dukungan serius dari Pemerintah dalam pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat mengakses pasar, termasuk pasar e-commerce, serta meningkatkan kemampuan inovasi dan teknologi pemasaran yang semakin sulit bagi UMKM akibat serbuan produk impor.
Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari Pemerintah, diharapkan UMKM Indonesia dapat terlindungi dan berkembang dengan baik di tengah persaingan yang semakin kompleks dalam perdagangan digital.