News  

Danny Pomanto Tegaskan Realisasi Penerimaan PAD Meningkat Year to Year

Walai.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 pada Sabtu malam (22/6/2024).

Dalam rapat tersebut, Danny Pomanto menegaskan bahwa realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.

Pernyataan ini menanggapi pemandangan Fraksi NasDem yang sejalan dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS mengenai realisasi penerimaan pendapatan daerah yang masih memerlukan perhatian.

Danny Pomanto menyampaikan bahwa realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp1,3 triliun pada 2022 menjadi Rp1,5 triliun pada 2023.

Baca Juga :  Bupati Maros Hadiri Acara Pisah-Sambut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin

“Berdasarkan data tersebut, penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” ujar Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Menanggapi target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan oleh beberapa fraksi di DPRD Makassar, Danny Pomanto menjelaskan bahwa target tersebut akan tercapai pada 2025, sesuai dengan Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026.

“Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” jelasnya.

Wali Kota juga memaparkan strategi pemerintah kota dalam mengoptimalkan PAD, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan pengawasan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), peningkatan layanan kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi, optimalisasi penggunaan sistem pembayaran non-tunai, serta penambahan potensi pelayanan retribusi daerah.

Baca Juga :  Kepala Perwakilan BI Sulsel Kunjungi Kelompok Tani di Maros

“Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tambahnya.

Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

“Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan