News  

Pemerintah Pusat Setujui Konsep ‘Sombere’ Masuk di RPJPD Kota Makassar 2025-2045

Walai.id, Makassar – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 kini dalam proses untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Makassar.

Proses ini telah mencapai tahap Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda penjelasan dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

RPJPD Kota Makassar 2025-2045 disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulawesi Selatan, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Menurut Danny Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan visi “Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua”.

Baca Juga :  Bupati Maros dan Ketua TP-PKK Semarakkan GERMAS di Kecamatan Bantimurung

“Visi tersebut mencerminkan komitmen kita terhadap kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar’,” ujar Danny Pomanto, pada Senin 27/05/2024.

Istilah “sombere” menggambarkan kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga tinggi, memajukan kebudayaan, moderasi beragama, perlindungan kekayaan intelektual, dan peningkatan citra kota.

RPJPD Kota Makassar 2025-2045 dirumuskan ke dalam beberapa misi strategis yang mencakup Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola; Pemantapan Ketentraman dan Ketertiban Umum; serta Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. Selain itu, misi tersebut juga mencakup pembangunan kewilayahan yang merata, sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta peningkatan daya saing daerah.

Baca Juga :  Irfan AB Serap Aspirasi Terkait Bantuan Bantuan Pupuk Tambak dan Zonasi

Untuk mencapai visi tersebut, RPJPD dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan daerah yang selaras dengan RPJPN dan RPJPD Sulawesi Selatan 2025-2045.

Beberapa di antaranya meliputi Kesehatan untuk Semua, Pendidikan Berkualitas, Perlindungan Sosial Adaptif, Ekonomi Hijau dan Biru, serta Transformasi Digital.

“RPJPD ini menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan, termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil. Visi Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi semua pihak,” tutup Danny Pomanto.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan