News  

Kemenperin Menggelar Business Matching dan Siapkan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Walai.id, Nasional – Penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah dan BUMN terus meningkat, memberikan dampak positif pada kelangsungan proses produksi di berbagai sektor industri Indonesia.

Keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan hasil dari kerja sama semua pemangku kepentingan terkait.

“Saya yakin tidak ada yang menyangka bahwa program P3DN akan berkembang sebesar ini. Saat ini, seluruh pemilik anggaran yang terkena kewajiban penggunaan produk dalam negeri sudah mulai berlomba-lomba untuk membeli produk dalam negeri. Perusahaan industri dalam negeri tentu mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Kick Off Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Konsisten dengan semangat P3DN, Kementerian Perindustrian akan mengadakan gelaran Business Matching 2024 pada awal Maret 2024. Kegiatan ini akan mempertemukan produsen langsung dengan pengguna anggaran. “Saya berharap, Bapak Presiden akan berkenan hadir pada pelaksanaan BM 2024,” kata Menperin.

Selama tiga tahun berturut-turut, Kemenperin menjadi pelopor dalam pelaksanaan business matching untuk mendorong peningkatan komitmen penggunaan produk dalam negeri. Pada tahun 2024, business matching akan dilakukan bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek dengan konsep one stop event.

Baca Juga :  Satgas Amankan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar

“Ada lima kegiatan mulai dari Temu Bisnis hingga Pojok Konsultasi yang dapat dimanfaatkan para peserta. Dalam kegiatan ini juga akan diberikan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri,” tambahnya.

Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 diberikan kepada instansi pemerintah dan badan usaha yang memainkan peran besar dalam kesuksesan Program P3DN, baik dari sisi pengguna maupun produsen produk dalam negeri.

“Proses penentuan penerima penghargaan tersebut dilakukan melalui interkoneksi data dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kemenperin didukung oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, dan LKPP. Ada juga tim penilai yang mempertimbangkan keterwakilan dari setiap instansi untuk menjaga keberimbangan,” jelas Agus.

Menperin juga berharap adanya interkoneksi data terkait perencanaan dan realisasi belanja produk dalam negeri sesuai dengan amanat Inpres No. 2 Tahun 2022. “Dengan cara ini, penilaian penghargaan penggunaan produk dalam negeri akan menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Agus mengingatkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus mengawal pelaksanaan program P3DN. ”Bapak Presiden telah menargetkan 95 persen anggaran pengadaan K/L untuk produk dalam negeri. Hal ini harus kita sukseskan bersama-sama,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Gudang Bulog Sumba Barat Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Lancar

Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan terserap lebih banyak, dan penerimaan pajak juga akan terus meningkat.

“Dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS), industri manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi PDB. Dengan membeli produk dalam negeri, kita mendorong penguatan PDB. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap Rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri. P3DN merupakan instrumen penting dari pertumbuhan ekonomi,” tegas Menperin.

Agus optimistis bahwa pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 akan mendorong instansi pengguna untuk semakin banyak membeli produk dalam negeri, sementara produsen dalam negeri akan terpacu untuk menyediakan produk yang berkualitas sesuai kebutuhan.

Selain itu, Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa Kemenperin telah menginputkan data anggaran belanja tahun 2024 pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebesar 99,87 persen, dan akan terus berupaya mencapai 100 persen sebelum pelaksanaan Business Matching 2024.

“Hal ini juga kami dorong kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar aktif menginputkan data anggaran belanjanya pada SiRUP. Penginputan data ini penting untuk kegiatan Business Matching, agar pelaku usaha dapat mengetahui kebutuhan produk dalam negeri,” paparnya.

Tinggalkan Balasan