Walai.id, Maros -Andi Muhammad Irfan AB, Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai PAN, melaksanakan reses di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Senin, 5 Februari 2024.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, agama, perempuan, dan pemuda setempat, termasuk Ketua Karangtaruna Kecamatan Mandai, Ari Anugrah.
Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi dan usulan kepada Andi Muhammad Irfan AB.
Salah satu aspirasi dari pemuda setempat adalah permintaan untuk diselenggarakannya pelatihan guna meningkatkan keterampilan (skill) mereka.
Usulan lain datang dari kalangan ibu-ibu, yang meminta bantuan untuk meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau kelompok usaha mandiri.
Reses ini merupakan bagian dari upaya Andi Muhammad Irfan AB untuk menyerap aspirasi dan menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah Provinsi Sulsel atau Kabupaten Maros.
Diharapkan, usulan-usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat DPRD Sulawesi Selatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.