Walai.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) telah menandatangani perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk Pertukaran, Pemanfaatan, dan Pengintegrasian Data dan/atau Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Portal Elektronik Register Informasi Jabatan Fungsional Satu Instansi (PERISAI) dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Penandatanganan ini dilakukan dalam acara Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Setjen DPR RI dan BKN yang berlangsung di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada hari Selasa, 7 November 2023.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap upaya Setjen DPR RI dalam digitalisasi manajemen ASN. Integrasi data antara PERISAI DPR RI dan SIASN diharapkan akan meningkatkan efisiensi layanan kepegawaian di kedua instansi, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi.
Imas juga menekankan pentingnya data yang akurat dan akuntabel dalam pembinaan Jabatan Fungsional (JF), yang merupakan peran utama Setjen DPR RI.
Integrasi data antara SIASN dan PERISAI diharapkan akan mendukung peran Setjen DPR RI sebagai Human Capital Business Partner dan membantu dalam pembinaan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa Setjen DPR RI bertanggung jawab dalam pembinaan sejumlah Jabatan Fungsional, seperti Analis APBN, Analis Legislatif, Perisalah Legislatif, Asisten Perisalah Legislatif, dan Analis Pemantau Legislasi.
Kerjasama dalam bidang data ASN diharapkan akan meningkatkan kualitas JF di seluruh kesekretariatan Lembaga Perwakilan MPR/DPR/DPD/DPRD/Provinsi/Kabupaten/Kota.