News  

Prabowo Minta Regulasi dan Korporasi Ditertibkan untuk Cegah Karhutla Gambut

Walai.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penertiban regulasi dan korporasi sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Pertemuan tersebut membahas pengelolaan ekosistem gambut serta langkah pencegahan dan penanganan karhutla.

Prabowo mengatakan pemerintah akan terus menyelidiki korporasi maupun pihak yang melakukan pembakaran secara sengaja. Menurutnya, selain penegakan terhadap pelanggaran, pembenahan regulasi juga diperlukan untuk memperkuat pencegahan karhutla.

“Jadi, saudara-saudara, kita akan selidiki terus korporasi-korporasi, oknum-oknum yang melakukan pembakaran sengaja. Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas,” ujar Prabowo dalam pengantarnya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden juga menyoroti keberadaan delapan peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten yang menurutnya masih membuka ruang pembakaran lahan hingga dua hektare.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati

“Masih ada delapan Perda di Kabupaten. Bayangkan. Yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar dua hektare, which is, menurut saya, complete nonsense, bahwa satu orang boleh bakar dua hektare,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, ketentuan tersebut perlu dikoreksi karena pembakaran lahan dalam luasan tertentu dapat menyulitkan upaya pengendalian ketika api meluas.

TNI dan Polri Didorong Perkuat Edukasi

Untuk mencegah pembakaran lahan di tingkat masyarakat, Prabowo mengatakan pemerintah akan memperkuat edukasi dengan melibatkan personel TNI dan kemungkinan Polri di sejumlah kabupaten.

“Jadi saya sudah tugaskan TNI, nanti mungkin Polri, saya turunkan seribu perwira. Mayor, Letkol, Kolonel. Seribu, saya turunkan ke kabupaten-kabupaten itu untuk memberi edukasi,” ujarnya.

Selain edukasi, pemerintah juga akan memberikan solusi bagi masyarakat agar dapat mengelola lahan tanpa melakukan pembakaran. Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan lahan dan pompa sesuai kebutuhan.

“Solusinya sudah saya berikan. Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Kepala Barantin Minta Pelayanan Karantina Dipercepat Tanpa Kurangi Ketelitian

Korporasi Diminta Penuhi Kewajiban

Prabowo juga menegaskan bahwa korporasi memiliki sejumlah kewajiban dalam pengelolaan lahan dan pencegahan kebakaran yang telah diatur dalam regulasi.

Kewajiban tersebut, antara lain, penyediaan menara pemantau, embung, serta tim pemadam kebakaran yang berasal dari karyawan perusahaan.

“Tiap lima hektare harus ada menara, tiap sekian hektare harus ada embung, tiap sekian, sudah ada regulasinya. Dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda. Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” tegas Prabowo.

Presiden menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla perlu tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, kewajiban korporasi dalam mencegah dan menangani kebakaran harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Kita ingin rakyat kita sejahtera, tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita. Tapi korporasi, ini lain, perusahaan, kita sudah ada ketentuan, sudah ada kewajiban-kewajiban,” ujar Prabowo.