News  

Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Walai.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) memberikan penghargaan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas upayanya dalam mengungkap dan menindak penyelewengan serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi, Jumat 6/10/2023.

Apresiasi ini disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati, kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Hersadwi Rusdiyono, dalam pertemuan di Graha Pertamina, Jakarta, pada Rabu (4/10).

Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, mengucapkan terima kasih kepada Pertamina atas kerja sama yang erat dengan Tim Satgas Bareskrim Polri. Kolaborasi ini melibatkan berbagai instansi, seperti Bareskrim Polri, Polda, Polres, dan Polsek, dalam upaya mengamankan subsidi pemerintah, khususnya LPG dan BBM.

“Kerja sama ini melibatkan Pertamina, Bareskrim Polri, dan Polda guna mengamankan subsidi pemerintah, khususnya LPG dan BBM. Kami telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menegakkan hukum dalam kasus penyalahgunaan subsidi BBM,” ujar Rusdiyono.

Baca Juga :  Kemenperin Genjot SDM Industri Hadapi Indonesia Emas 2045

Dalam enam bulan terakhir, telah terjadi 406 laporan polisi terkait penyalahgunaan subsidi, dengan 338 laporan masih dalam proses penyelidikan, dan 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk subsidi Solar, terdapat 218 laporan penyelidikan dengan 286 tersangka, Pertalite dengan 80 laporan polisi dan 94 tersangka, serta LPG subsidi dengan 40 laporan polisi dan 50 tersangka.

“Penindakan ini tidak hanya terbatas pada wilayah Jawa, tetapi juga mencakup Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, bahkan Papua. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk mencegah penyalahgunaan subsidi ini dan memastikan agar BBM dan LPG subsidi tersedia bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Baca Juga :  Menhut Dukung Deregulasi Impor Produk Kehutanan untuk Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Selain itu, Nicke Widyawati juga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas dukungan mereka dalam menindak penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Bareskrim Polri atas dukungannya dalam mengungkap dan menindak kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang merugikan keuangan negara serta memberikan efek jera bagi para pelaku,” ujar Nicke.

Nicke menilai kerja sama antara Pertamina dan Bareskrim Polri telah menciptakan sinergi yang efektif dalam penanganan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, Bareskrim telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 717.850 liter Solar bersubsidi, 501.730 liter Pertalite, dan 118.504 tabung LPG bersubsidi selama periode enam bulan terakhir.

Tinggalkan Balasan