News  

Nurhasan Nomor Urut 2 di Dapil Sulawesi Selatan 2 dari Partai PAN

Walai.id, Maros – Nurhasan, S.H.I., akan bertarung sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II.

Dia akan mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) dan menggunakan Nomor Urut 2 dalam kontestasi tersebut, kamis 5/10/2023.

Keputusan ini diumumkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Komite Pemenangan Pemilu Nasional Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional pada tanggal 2 Oktober 2023.

Baca Juga :  Sekda Maros Buka Pelatihan Kepribadian dan Protokoler KORPRI

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPPN, Yandri Susanto, dan Sekretaris KPPN, Slamet N.A. Effendy, yang menetapkan Nurhasan sebagai Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional untuk Pemilu Nasional tahun 2024.

“InsyaAllah, Nomor urut 2,” kata Cacank, sapaan akrab Nurhasan.

Cacank, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis, saat ini aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Dia menjabat sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Maros dan Wakil Ketua Umum DDI Sulsel.

Baca Juga :  Kejuaraan Sepak Bola Sul-Sel 2023 Sukses, FPB FC Raih Gelar Juara

Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II mencakup 9 daerah, termasuk Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare.

Dengan Nomor Urut 2, Nurhasan siap untuk berkompetisi dalam Pemilihan Legislatif 2024 di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *