News  

Kejaksaan Negeri Makassar Buka Segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung

Walai.id, Makassar – Pihak Kejaksaan Negeri Makassar, dengan didampingi oleh Dirut Perumda Pasar, Ichsan Abduh, dikawal langsung dari Kasatpol PP Makassar dan Kepolisian, mengambil langkah tegas dengan membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, turut serta dalam pengambilan alih pengelolaan Pasar Butung di Makassar. Beliau menjelaskan bahwa Pasar Butung merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar. 

Baca Juga :  Pj. Gubernur dan Wabup Maros Terjun ke Pasar Batangase untuk Atasi Inflasi

Dalam kesempatan tersebut, Ichsan Abduh juga memberikan jaminan kepada para pedagang yang beroperasi di Pasar Butung, bahwa pemindahan pengelolaan pasar tidak akan mengganggu aktivitas mereka. Lebih lanjut, ia mengimbau agar para pedagang tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks atau informasi palsu.

Baca Juga :  PC IMM Maros Salurkan Bantuan Sembako dalam Peringatan Milad Muhammadiyah ke-111

“Ini adalah aset milik Pemkot Makassar, dan kami akan menjalankan pengelolaan dengan baik,” tegas Ichsan Abduh.

Pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung ini menjadi sorotan utama dalam upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi dalam manajemen pasar. 

Pihak berwenang akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa pedagang serta masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik di Pasar Butung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *