Walai.id, Jakarta – Polri telah menangkap tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan bagian dari jaringan buronan narkoba, Fredy Pratama, di Thailand.
Sementara itu, Fredy Pratama, yang merupakan gembong narkoba terbesar di Indonesia, masih dalam pencarian.
“Kami telah menangkap tiga orang (yang diduga merupakan jaringan Fredy Pratama) dengan bantuan polisi Thailand,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, kepada wartawan pada Rabu (27/9/2023).
Krishna menjelaskan bahwa ketiga orang yang diduga merupakan anak buah Fredy Pratama ditangkap beberapa pekan yang lalu. Sementara itu, Polri masih terus melacak keberadaan Fredy Pratama dengan bekerja sama dengan Kepolisian Thailand.
“Kami berkoordinasi dan berkomunikasi, dan mereka (Kepolisian Thailand) memberikan bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa salah satu dari mereka yang ditangkap masih memiliki status sebagai saksi. Ketiga orang tersebut adalah Wahyu Wijaya, Steven Antoni, dan seorang wanita dengan inisial P.
Wahyu memiliki peran dalam administrasi dan mengurus pembukuan keuangan untuk Fredy Pratama.
“Wahyu juga berperan sebagai sopir Fredy Pratama di Thailand,” tambahnya.