News  

Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Mendominasi Kasus Kriminal Dua Hari Terakhir

Walai.id, Jakarta – Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bidang Penanganan Masalah Kepolisian (Karo Penmas Divhumas Polri), mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perhatian utama dalam dua hari terakhir, yakni pada tanggal 20 dan 21 September 2023.

“Secara keseluruhan, tren gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 66 kasus atau 3,24%, yakni pada hari Rabu, 20 September 2023, terdapat 2.034 kejadian, dan pada hari Kamis, 21 September 2023, terdapat 1.968 kejadian,” ujar Ramadhan dalam keterangannya di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Jumat (22/9/2023).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di Atas KRI RJW-992

Dari data tren jenis kejahatan, Polri mencatat lima kasus kejahatan dengan jumlah kejadian tertinggi, yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 176 kasus, Narkotika sebanyak 169 kasus, Curanmor sebanyak 74 kasus, Judi sebanyak 14 kasus, dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 18 kasus.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 September 2023 mencapai 496 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 108 kejadian atau 17,88% dibandingkan dengan 20 September 2023 yang mencatat 604 kejadian.

Baca Juga :  Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Komitmen Dukung Ekspor Kopi Indonesia di Acara Nespresso

Brigjen Ramadhan juga menyampaikan statistik terkait kecelakaan lalu lintas, dengan 30 orang meninggal dunia, 75 orang mengalami luka berat, 453 orang mengalami luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp 1.170.350.000.

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, serta turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan