Walai.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengidentifikasi 928 isu hoaks yang terkait dengan Pemilu 2019.
Meskipun jumlah ini sempat menurun setelah Pemilu, ada peningkatan kembali pada awal tahun 2023.
“Pada awal tahun 2023, hingga 19 September 2023 ini ditemukan 152 isu hoaks. Sehingga total isu hoaks sejak 2018 sampai 19 September 2023 sebanyak 1.471 isu hoaks,” jelasnya dalam Forum #YukPahamiPemilu – Google Indonesia di Thamrin Nine, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/09/2023).
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, antisipasi terhadap gangguan informasi sangat penting menjelang Pemilu Damai 2024.
Dia mencatat bahwa banyak negara telah memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya mengatasi disinformasi selama pemilihan, seperti yang terjadi di Prancis dan Brasil pada tahun 2022 serta di Amerika Serikat pada tahun 2020.
Budi Arie menyebut bahwa disinformasi dalam proses pemilihan dapat menyebabkan polarisasi masyarakat, penurunan kepercayaan pada demokrasi dan institusi pemerintah, serta instabilitas politik yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, Kemenkominfo menyatakan bahwa penanganan isu hoaks dan disinformasi terkait Pemilu 2024 harus menjadi prioritas dan dilakukan secara intensif. Mereka mengambil langkah-langkah di berbagai tingkat untuk menghadapi tren penyebaran isu hoaks menjelang Pemilu.
Pada tingkat hulu, Kemenkominfo meningkatkan literasi digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi anti-hoaks dalam Gerakan Nasional Literasi Digital.
Pada tingkat menengah, mereka menerbitkan klarifikasi terhadap isu hoaks yang terkait dengan pemilu (debunking hoaks). Bersama platform digital, mereka juga mengambil tindakan penghapusan konten hoaks terkait pemilu dan memblokir akses situs web yang mengandung hoaks pemilu.
Pada tingkat hilir, Kemenkominfo memberikan dukungan data kepada Bareskrim POLRI untuk melakukan penegakan hukum terhadap pembuat dan penyebar isu hoaks terkait Pemilu.
Menkominfo mengakhiri dengan menegaskan bahwa Pemilu 2024 harus bebas dari intervensi dan pengaruh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan harus menjadi momen kebanggaan serta refleksi kedewasaan dalam berdemokrasi bagi semua pihak.