News  

NU dan Muhammadiyah Sudah Bersuara, Pemerintah Harus Perhatikan Konflik di Rempang

Walai.id, Nasional – Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, menanggapi respons dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah, terkait peristiwa di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Menurutnya, jika kedua ormas ini bersuara sejalan tentang isu yang sama, maka hal tersebut harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

Aus mengibaratkan hal ini dengan istilah dalam dunia hadits, yaitu “muttafaq ‘alaih,” yang mengindikasikan bahwa bila dua perawi besar seperti Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama, maka keabsahan hadits tersebut semakin kuat. Dalam konteks ini, jika NU dan Muhammadiyah bersuara serupa tentang peristiwa Rempang, maka hal tersebut menjadi penting dan harus diperhatikan, kata Aus dalam keterangan tertulis, pada Minggu (17/9/2023).

Baca Juga :  DPW PAN Sulsel Dukung Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN

Baru-baru ini, NU menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.

Sementara Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap, salah satunya meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga :  Kabupaten Maros Jadi Sorotan di PLUT KUMKM SUMMIT 2024

Aus menganggap sikap kedua ormas Islam ini sebagai panduan bagi masyarakat dalam menyikapi berita yang beredar tentang Rempang. Dia juga mengingatkan bahwa NU dan Muhammadiyah sebelumnya juga “muttafaq ‘alaih” dalam menolak perpres tentang Miras pada 2021, yang membuat Presiden Jokowi membatalkan Perpres tersebut.

Aus menekankan pentingnya menghentikan tindakan represif aparat yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan merampas tanah masyarakat dan adat secara semena-mena. Dia juga mendesak pembatalan rencana proyek Rempang Eco-City, dengan alasan bahwa investasi ini membahayakan persatuan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *