News  

Integrasi e-Penyiaran, Menteri Budi Harap Tingkatkan Iklim Investasi

Walai.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memperbarui layanan perizinan penyiaran dengan pembaruan aplikasi e-Penyiaran sesuai Standar ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan ISO Manajemen Mutu Layanan Penyiaran Radio dan Televisi, Rabu 13/9/2023.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan harapannya bahwa pembaruan aplikasi ini akan meningkatkan kualitas layanan perizinan dan iklim investasi di Indonesia.

“Dengan memenuhi standarisasi internasional ini, saya berharap kualitas pelayanan publik dalam perizinan penyiaran dapat terus meningkat, terutama dari segi keamanan data dan manajemen mutu,” ungkapnya saat Peluncuran Rebranding Aplikasi e-Penyiaran di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/09).

Baca Juga :  Ombudsman–IPOSS Kolaborasi Benahi Tata Kelola Sawit

Menurut Menteri Kominfo, rebranding e-Penyiaran adalah hasil pengembangan dari Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3). Aplikasi ini juga membawa berbagai inovasi dalam pelayanan publik.

“Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital, kita terus berinovasi dan menciptakan lompatan besar yang mampu meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.

Aplikasi e-Penyiaran telah dikembangkan untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan transparan. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur pelacakan secara langsung dengan terintegrasi pada pelaporan.kominfo.go.id, modul piutang SAKTI Kementerian Keuangan, dan BRIVA.

Baca Juga :  Presiden Dewan Eropa: Indonesia Mitra Strategis UE

Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pembayaran melalui host-to-host dengan virtual account yang praktis dan terdokumentasi otomatis secara real-time. Aplikasi ini juga memfasilitasi pengawasan, pelaporan, dan evaluasi yang tersedia secara real-time.

Menteri Budi Arie menambahkan bahwa integrasi e-Penyiaran dengan One Single Submission (OSS) telah memangkas banyak lapisan birokrasi, membuat seluruh proses perizinan dari tingkat pusat hingga daerah menjadi lebih terintegrasi.

“Dengan terintegrasi nya aplikasi e-Penyiaran dan OSS, kami berharap dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia,” harapnya.

Tinggalkan Balasan