News  

BNN RI Memusnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Jakarta, Walai.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah berhasil memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkoba yang disita selama periode Juni-Agustus 2023. Pada hari Senin (11/9/23).

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, mengumumkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencakup 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja. Tindakan pemusnahan ini merupakan yang kedelapan kalinya dilakukan oleh BNN RI sepanjang tahun ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Penyelidikan Kasus Pagar Laut

Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menjelaskan bahwa barang-barang bukti ini berasal dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik tingkat nasional maupun internasional, dengan melibatkan 19 tersangka.

Tindakan pemusnahan ini sesuai dengan Pasal 91 dan 92 UU 35/2009 yang mengatur pemusnahan barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang disimpan oleh penyidik.

Baca Juga :  Menteri Satryo Kabur Saat Didemo Pegawai

Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan upaya BNN RI untuk menjaga transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, sejalan dengan komitmen mereka dalam “War on Drugs.” Pengungkapan dan pemusnahan ini dianggap telah menyelamatkan sekitar 642.267 jiwa.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mengatasi peredaran narkotika di Indonesia, serta memastikan bahwa barang-barang bukti narkotika yang disita dihancurkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan