News  

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prihatin atas Insiden Joki Cilik

Walai.id, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merasa prihatin atas meninggalnya seorang joki cilik di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Korban, seorang pelajar kelas 5 SD, meninggal karena cedera saat berlatih pacuan kuda. KemenPPPA mengungkapkan keprihatinannya atas kasus serupa yang pernah terjadi dan merenggut nyawa anak-anak, Rabu 26/08/2023.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan 13 Seri Prangko pada 2026 untuk Merawat Ingatan Kolektif Bangsa

KemenPPPA menyoroti masalah ini dalam upaya melindungi anak, Praktik melibatkan anak-anak dalam pacuan kuda, meskipun tradisi, dapat membahayakan anak dan melanggar hak mereka. KemenPPPA mendukung regulasi yang lebih kuat dalam mencegah tradisi ini dan menegaskan perlunya keselamatan anak diutamakan.

Pemerintah daerah juga telah mengambil langkah dalam melindungi anak dengan mengeluarkan surat edaran yang melarang praktik ini.

Baca Juga :  BGN Susun Dua Rancangan Peraturan Turunan Perpres MBG untuk Jamin Keamanan Pangan

Namun, KemenPPPA berpendapat bahwa perlu lebih banyak upaya untuk memastikan anak-anak tidak lagi terlibat dalam aktivitas berisiko ini.

KemenPPPA mengajak berbagai pihak, termasuk LSM perlindungan anak, organisasi olahraga, tokoh agama, budayawan, dan akademisi, untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan anak. Semua ini demi masa depan yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan