News  

78 Tahun Indonesia Merdeka, SAPMA Maros Minta Kejaksaan Tegas Atasi Korupsi

Walai.id, Maros – Usia Indonesia yang ke 78 Tahun Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kab. Maros menyoroti penanganan kasus korupsi di Lingkup pemerintah Kab. Maros, Kamis 17/08/2023.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) SAPMA Pemuda Pancasila Kab. Maros Alamsyah mengungkapkan, bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya tapi sampai hari ini di usia yang ke 78 tahun Indonesia merdeka masih banyak orang yang belum merasakan arti kemerdekaan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Bongkar Praktik Curang Produsen Beras, 28 Orang Jadi Tersangka

Menurut Alamsyah, salah satu yang menyebabkan adalah kasus korupsi yang hadir dari pusat hingga ke daerah. Budaya korupsi ini sudah menjadi maniak yang tidak bisa dilepaskan oleh oknum-oknum pejabat.

Olehnya itu, SAPMA Pemuda Pancasila Kab. Maros meminta khusus kepada kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk tegas dalam memberantas korupsi.

Baca Juga :  Pemerintah Ajak Media dan Platform Digital Perangi Disinformasi dan Deepfake

“Kami meminta kejaksaan tegaslah dalam mengupayakan pemberantasan korupsi, ini budaya yang harus kita hilangkan” Kata Alamsyah saat berada di Sekretariatnya Jalan Topaz (17/8).

Alamsyah sementara menerima dan mengumpulkan laporan beberapa oknum pejabat di Maros yang ingin panjang tangan.

“Tentu kami akan melakukan konsolidasi dalam lagi, kalau ada tentu kami akan tindak lanjuti, dan langsung berkomunikasi dengan pihak kejaksaan atau aparat yang berwajib” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan