News  

Kepala Bappebti: Investor Kripto Perlu Cerdas dan Perhatikan 2L

Walai.id, Jakarta – Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menekankan pentingnya mempertimbangkan legalitas dan logika (2L) dalam investasi kripto, Rabu 09/08/2023.

Legal berarti memastikan berinvestasi pada pedagang yang terdaftar di Bappebti, dan logika berarti memahami mekanisme transaksi aset kripto.

Baca Juga :  Banggar DPR Setujui RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Paripurna

Didid menyatakan bahwa perlindungan masyarakat dalam perdagangan aset kripto merupakan fokus pemerintah. Investasi sebaiknya menggunakan sumber dana yang bukan dari kebutuhan harian atau pinjaman.

Berdasarkan laporan Didid, lebih dari 50% pelanggan aset kripto di Indonesia berusia 18-30 tahun, menunjukkan minat generasi milenial dan Z.

Baca Juga :  KKI 2026 Dorong UMKM Ubah Limbah Menjadi Peluang Ekonomi Sirkular

Pemerintah telah meluncurkan bursa, kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto pada Juli 2023, untuk melindungi investasi dan meningkatkan transparansi.

Didid mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi masyarakat, untuk mendukung perdagangan aset kripto yang konstruktif dan efektif.

Tinggalkan Balasan