Walai.id, Jakarta – Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menekankan pentingnya mempertimbangkan legalitas dan logika (2L) dalam investasi kripto, Rabu 09/08/2023.
Legal berarti memastikan berinvestasi pada pedagang yang terdaftar di Bappebti, dan logika berarti memahami mekanisme transaksi aset kripto.
Didid menyatakan bahwa perlindungan masyarakat dalam perdagangan aset kripto merupakan fokus pemerintah. Investasi sebaiknya menggunakan sumber dana yang bukan dari kebutuhan harian atau pinjaman.
Berdasarkan laporan Didid, lebih dari 50% pelanggan aset kripto di Indonesia berusia 18-30 tahun, menunjukkan minat generasi milenial dan Z.
Pemerintah telah meluncurkan bursa, kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto pada Juli 2023, untuk melindungi investasi dan meningkatkan transparansi.
Didid mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi masyarakat, untuk mendukung perdagangan aset kripto yang konstruktif dan efektif.