Walai.id, Nasional – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengadakan pelatihan daring untuk pekerja sosial guna melindungi anak-anak dari risiko bahaya di dunia maya.
“Kekerasan terhadap anak di ranah daring ditemukan dan semakin mengkhawatirkan, untuk itu Pemerintah Indonesia perlu terus menguatkan regulasi dan piranti penangkal dan pengendaliannya, termasuk memastikan tersedianya layanan bagi anak sebagai korban, anak sebagai saksi, dan anak sebagai pelaku,” ujar Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA di Jakarta, pada Kamis (20/7/2023).
Pelatihan ini berlangsung dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2023.
Lebih dari 30 pekerja sosial dilatih menjadi trainer untuk menjaga anak-anak dari pelecehan, eksploitasi, dan cyberbullying yang dapat terjadi dalam lingkungan online.
“30 pekerja sosial dilatih untuk menjadi trainer. Pada saatnya nanti para pekerja sosial ini akan berada di garis depan pelindungan, pertahanan, pendampingan, dan pemulihan anak terutama dalam bentuk pengelolaan kasus di unit pelaksana teknis daerah (UPTD),” kata Ciput Purwianti, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, KemenPPPA.
Kajian menunjukkan bahwa banyak anak di Indonesia yang terpapar konten tidak pantas dan mengalami kekerasan dalam dunia maya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pekerja sosial dapat membangun praktik perlindungan anak yang efektif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keselamatan anak di dunia maya.