Walai.id, Jakarta – Kemendikbudristek Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana, Selasa 18 Juli 2023.
Bantuan pemerintah ini ditujukan kepada para pelaku budaya dan disalurkan melalui Dana Abadi Kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan. Hal ini bertujuan agar penggunaan Dana Indonesiana dapat lebih fleksibel bagi para pelaku budaya. Standar biaya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat terbatas, sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas di bidang kebudayaan tidak dapat berkembang sebagaimana seharusnya.
Lebih lanjut, Hilmar menyatakan bahwa melalui Dana Abadi Kebudayaan, diharapkan masalah ini dapat diatasi dan berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan dapat diakomodasi dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang.
“Kami berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat terhadap sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” tambah Hilmar pada Senin (17/7).
Program pengembangan Dana Indonesiana memiliki beberapa kategori penerima manfaat, termasuk perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan, dan lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. Beberapa kategori program layanan yang ditentukan meliputi:
- Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya, yang terdiri dari dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan, serta Belajar Bersama Maestro.
- Produksi Kegiatan Kebudayaan, yang mencakup pendayagunaan ruang publik, sinema mikro, dan kegiatan strategis.
- Produksi Media, yang meliputi dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendamping untuk distribusi internasional, dan dana pendamping untuk karya unggulan.
- Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan) Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek bertindak sebagai Program Management Office yang bertugas mengawal hal-hal yang bersifat substantif, termasuk sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga penetapan penerima manfaat.
Sementara itu, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. Alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 melebihi angka 200 miliar rupiah.
Calon penerima manfaat Dana Indonesiana akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang akan menilai proposal. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2023, dapat diakses secara resmi pada hari ini, 17 Juli 2023 melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id. Laman tersebut juga menyediakan informasi mengenai Dana Indonesiana, profil para penerima, dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.
Dengan Dana Indonesiana Tahun 2023, diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah serta meningkatkan aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia.