News  

Andi Davied Membuka Sosialisasi Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Walai.id, Maros – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Maros telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait dua peraturan daerah (Perda) terkini yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan daerah, Pada Senin, 03 Juli 2023.

Peraturan tersebut adalah Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanah Bumbu Peringati Hari Pahlawan dengan Upacara dan Ziarah

Kegiatan sosialisasi ini telah dilaksanakan di Gedung Baruga B Kantor Bupati Maros dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam lingkup pemerintahan. 

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si.

Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan mengedukasi para pihak terkait mengenai isi dan implementasi dari kedua peraturan daerah yang baru. 

Baca Juga :  Peringati Milad ke-78, HMI Maros Gelar Dialog Dan Baksos

“Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi tersebut, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Maros,” Papar Andi Davied.

Selain itu, Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan pemahaman bersama tentang tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab di kalangan pemerintah Kabupaten Maros. 

Tinggalkan Balasan