Walai.id, JAKARTA — Maraknya penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, hingga penyalahgunaan teknologi digital menjadi tantangan serius yang dihadapi Indonesia di tengah pesatnya transformasi teknologi informasi.
Di tengah derasnya arus informasi yang melintasi batas ruang dan waktu, nilai-nilai Pancasila dinilai semakin penting sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026).
Menurut Angga, perkembangan teknologi digital telah membawa berbagai peluang bagi kemajuan bangsa, mulai dari percepatan akses informasi, peningkatan produktivitas ekonomi, hingga terbukanya ruang inovasi bagi masyarakat. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat sejumlah ancaman yang berpotensi mengikis kohesi sosial apabila tidak diantisipasi secara bersama-sama.
“Kita masih menghadapi berbagai persoalan seperti penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme, penyalahgunaan teknologi serta menurunnya rasa kebersamaan dalam kehidupan kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Ia menilai tantangan tersebut tidak dapat diatasi hanya dengan pendekatan teknologi semata. Kemajuan digital, kata Angga, harus dibarengi dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan agar teknologi dapat menjadi instrumen pembangunan yang bermanfaat dan tidak menjadi sarana yang memecah belah masyarakat.
Menurutnya, Pancasila tetap relevan sebagai pedoman dalam menghadapi dinamika zaman, termasuk di era digital yang ditandai oleh banjir informasi dan tingginya interaksi di ruang siber. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata dan menjadi bagian dari perilaku masyarakat sehari-hari.
“Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Pancasila harus terus menjadi pedoman utama. Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam tindakan nyata, bukan hanya dihafalkan, bukan hanya mantra yang kita sebutkan, tetapi diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari,” tegasnya.
Angga menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya bangsa, Pancasila telah menjadi perekat yang mampu menyatukan Indonesia yang terdiri atas beragam suku, budaya, bahasa, dan keyakinan. Dalam berbagai fase sejarah, termasuk saat menghadapi konflik sosial, krisis ekonomi, hingga ancaman disintegrasi, Pancasila terbukti menjadi landasan yang menjaga persatuan nasional.
Karena itu, ia mengingatkan agar ruang digital tidak berubah menjadi arena yang memperuncing perbedaan dan memperbesar polarisasi di tengah masyarakat. Sebaliknya, teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan, memperluas akses pendidikan, meningkatkan literasi digital, serta membuka peluang kreativitas dan inovasi bagi generasi muda.
“Jangan sampai kemajuan teknologi menjauhkan kita dari nilai-nilai luhur bangsa. Sebaliknya, jadikan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan kreativitas dan membangun Indonesia yang lebih maju,” katanya.
Lebih lanjut, Angga menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan semata. Momentum tersebut harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh elemen bangsa untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam aktivitas di ruang digital.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, menghormati perbedaan pendapat, menjaga kerukunan, serta aktif menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif.
“Peringatan Hari Pancasila tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan. Momentum ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Angga.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah berharap masyarakat dapat menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam berinteraksi di ruang digital. Dengan demikian, transformasi digital yang berlangsung dapat berjalan seiring dengan penguatan karakter bangsa, sehingga Indonesia tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga tetap kokoh dalam persatuan dan nilai-nilai kebangsaannya.