Walai.id, Maros – Di Baruga B Kompleks Kantor Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam membuka acara Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Lembaga Kerja Sama Antar Desa Tahun 2023 pada Senin (26/6/2023).
Acara yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh Kepala Desa, Direktur BUMDes, dan Ketua BPD di seluruh Kabupaten Maros.
Menurut Bupati, BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama-sama desa untuk mengelola usaha dengan memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, serta menyediakan jasa dan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat, tujuan pendirian BUMDes juga adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan memanfaatkan sumber daya ekonomi masyarakat desa dengan sebaik-baiknya.
“Namun, tidak semua BUMDes di Kabupaten Maros sudah memiliki status badan hukum. Dengan status badan hukum, BUMDes memiliki fleksibilitas dalam mengelola kegiatan usahanya. Hal ini karena status badan hukum memudahkan BUMDes dalam mendapatkan akses permodalan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Bupati Maros.
Bupati lebih lanjut menjelaskan bahwa pembentukan dan pengelolaan BUMDes sebagai badan hukum mengikuti prinsip-prinsip korporasi umum, tetapi tetap menjunjung semangat kekeluargaan dan gotong-royong sebagai pilar utama dalam pengelolaan BUMDes dengan prinsip profesional, terbuka, bertanggung jawab, partisipatif, prioritas sumber daya lokal, dan berkelanjutan.
“Untuk itu, pendampingan dan pengawasan dari instansi terkait sangat diperlukan. Saya berharap melalui kegiatan ini, BUMDes di Kabupaten Maros dapat segera menyesuaikan status badan hukum,” tutupnya.